Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sama-sama Jomblo, Bandingkan Usia Vanessa Angel dengan Rian yang Kencan dengan Dirinya

Akhirnya terungkap sosok yang kencan dengan Artis Vanessa Angel (27 tahun) di kamar hotel, di Surabaya

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Vanessa Angel 

Namun, belum diketahui secara pasti keberadaan Rian di Surabaya terkait bisnis atau berkencan dengan Artis Ibu Kota.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA (Vanessa Angel).

Vanessa diduga bertarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua mucikari, TN dan ES sebagai tersangka.

Alasan Rian Rela Bayar Rp 80 Juta

Alasan pengusaha Rian rela bayar Vanessa Angel Rp 80 juta dibeberkan saat diperiksa oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Rian membayar Vanessa Angel Rp 80 juta, lantaran dirinya adalah penggemar dari sang artis.

Rian menghubungi mucikari Prostitusi Online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dapat berkencan dengan artis idolanya.

Vanessa Angel Belum Dibayar Penuh

Artis Vanessa Angel ternyata belum dibayar penuh saat 'melayani' pengusaha berinisial R (Rian) di sebuah hotel di Surabaya

Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria tajir tersebut.

Baca: Keberadaan Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi dan Begini Peran Sang Suami

Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Hasil penelusuran Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan pembayaran prostitusi artis ini melalui transfer rekening.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved