NA Perpanjang Masa Jabatan Ashari Radjamilo Sebagai Pj Sekda Sulsel
Masa jabatan Ashari akan berakhir pada 10 Januari 2019 mendatang, atau tiga hari lagi.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasrul
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah memperpanjang masa jabatan Ashari F Radjamilo sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel.
Jabatan Pj Sekda Sulsel ini diperpanjang, karena hingga saat ini belum juga ada Sekda definitif pasca lelang jabatan Sekda Sulsel.
Baca: Kontraktor Kantor Disdukcapil Pangkep Juga Didenda Rp 900 Ribu Per Hari
Ashari yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka, mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah usulkan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Pak Gubernur sudah teken perpanjangan untuk di usulkan ke Kemendagri. Beliau perpanjang lagi masa jabatan saya," kata Ashari.
Baca: Ini 7 Profesi yang Terancam Kemajuan Teknologi, Ada Dokter dan Polisi
Masa jabatan Ashari akan berakhir pada 10 Januari 2019 mendatang, atau tiga hari lagi.
Sebagai kepala BKD Sulsel, pihaknya telah mengirim berkas untuk SK perpanjangan ini.
Ia memperkirakan SK akan sampai ke Makassar sebelum 10 Januari 2019 atau sebelum masa jabatannya berakhir.
Sekedar diketahui masa jabatan Pj Sekda itu maximal tiga bulan menjabat. Jabatan ini bisa diperpanjang hingga dya periode atau genap 6 bulan lamanya.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com