Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 7 Profesi yang Terancam Kemajuan Teknologi, Ada Dokter dan Polisi

Ini 7 Prosefi yang Terancam Kemajuan Teknologi, Ada Dokter dan Polisi. Terutama pekerjaan yang dilakukan melalui algoritma matematika

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Ini 7 Prosefi yang Terancam Kemajuan Teknologi, Ada Dokter dan Polisi 

Terutama pekerjaan yang dilakukan melalui algoritma matematika, khususnya di negara-negara maju.
"Pekerjaan apa pun yang rutin dan dapat ditebak akan dilakukan melalui algoritma matematika dalam lima atau sepuluh tahun lagi," kata manajer keuangan dan pengarang, John Pugliano
 

Pugliano adalah penulis sejumlah buku yang mengejutkan seperti "The Robots are Coming: A Human's Survival Guide to Profiting in the Age of Automation".

Daftar profesi yang dipandangnya terancam termasuk beberapa yang sampai sekarang dianggap aman karena memerlukan orang yang sangat berkualifikasi, seperti bidang kesehatan dan hukum.

Berbicara kepada BBC News Mundo, Pugliano mengatakan, "Dokter dan pengacara tidak akan musnah. Tetapi lapangan pekerjaan mereka akan berkurang sebagian."

Inilah tujuh profesi yang akan terancam teknologi dan sebagian lainnya yang akan bertahan, menurut Pugliano.

Ilustrasi medical check-up.
Ilustrasi medical check-up. (Thinkstock)

1. Dokter

Ini kemungkinan kedengaran terlalu jauh ke depan karena dokter selalu diperlukan dan lebih dibutuhkan lagi karena kecenderungan dunia saat ini di mana penduduk semakin menua.

Tetapi Pugliano yakin bahwa beberapa jenis karier di bidang kesehatan akan terancam karena membaiknya diagnosa penyakit secara otomatis.

Meskipun demikian kebutuhan akan dokter dan paramedik di ruang gawat darurat akan berlanjut, di samping juga para spesialis seperti ahli bedah, katanya.

2. Pengacara

Pugliano percaya akan berkurangnya jumlah pengacara yang menangani pemrosesan dokumen dan pekerjaan rutin di masa depan.

Pekerjaan hukum yang kurang memerlukan pengalaman dan spesialisasi kemungkinan akan digantikan dengan perangkat lunak komputer.

Berdasarkan tabel tarif IAI, untuk bangunan senilai Rp 200 juta, tarif jasa seorang arsitek mencapai Rp 5 juta dan seterusnya sesuai kategori bangunan.
Ilustrasi arsitek (www.shutterstock.com)

3. Arsitek

Merancang bangunan sederhana sudah bisa dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak.

Pugliano yakin di masa depan, hanya arsitek dengan keterampilan kreatif dan artistik yang akan bertahan.

4. Akuntan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved