Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Penjualan Tahura
Kejari bulukumba, segera menetapkan tersangka penjualan lahan Tahura di Kelurahan Tana Lemo
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, saat ditemui TribunBulukumba.com, di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019).
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: NU Parepare Gagas Pendirian Pesantren
Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru
Baca: Karen Kandang Ayam di Tengah Pemukiman, DPRD Wajo Bakal Panggil Dinas Terkait
Baca: Gara-gara Kandang Ayam, Masyarakat Datangi Kantor DPRD Wajo
Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Berjanji Dua Oknum Perwira Selingkuhan Brigpol DS Akan Dirilis ke Publik
Baca: Intansi Vertikal se-Sulbar Gelar Rakor Review Kinerja 2018 dan Rencana Kerja 2019