Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vanessa Angel Terjaring Prostitusi Online, Faye Nicole Jones Sebut Kena Karma

Vanessa Angel Terjaring Prostitusi Online, Faye Nicole Jones Sebut Kena Karma. Faye mengatakan itu melalui akun instagramnya.

Editor: Waode Nurmin
Instagram Fayeofficial
Vanessa Angel Terjaring Prostitusi Online, Faye Nicole Jones Sebut Kena Karma 

Guntual Laremba mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan artis VA di ruangan penyidik terkait kasus prostitusi online yang diduga menjerat kliennya.

"Nanti dulu ya, ini mau ketemu sama yang bersangkutan (Artis VA)," ungkap Tuty.

Tuty menambahkan pihaknya tidak membantah selaku kuasa hukum dari artis VA.

Baca: Bayar Parkir di Bandara Sultan Hasanuddin dengan Unik BRI, BNI, BCA dan Mandiri

Baca: Roy Kiyoshi Terawang Pilpres 2019 Memanas Sejak 2018, Baca Juga Pesan Ustadz Abdul Somad

Baca: Didatangi Imam Masjid dari Madinah, Owner Resto Kampung Nelayan Bulukumba Menangis

Baca: Musim Banjir, Bagaimana Ketahanan Kotak Suara Kardus di Wajo?

Baca: Kuota 256 Orang, Hanya 222 Pelamar Lulus Seleksi CPNS di Bantaeng

Baca: Dipukul Pakai Bambu, Anak di Marusu Maros Laporkan Tetangganya ke Polres

Baca: Ini Alasan Si Pengusaha Tajir Surabaya Booking Vanessa Angel dengan Tarif Rp 80 Juta Satu Ronde

Baca: TRIBUNWIKI: Bantah Mengamuk di Makassar, Ini Profil Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan

Baca: Bukan Ketua PSSI, Ini Pekerjaan yang Cocok Buat Ahok Menurut Prasetyo Edi

Baca: Pernah Bareng, Lihat Reaksi Hotman Paris soal Penangkapan Artis Vanessa Angel atau Inisial VA

Kedatangannya itu untuk menemui kliennya yang diduga terjerat kasus prostitusi artis.

"Iya kami dari pengacaranya (Artis VA)," jelasnya.

 

Terduga mucikari (dua foto kanan) prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dijemput penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim dari Bandara International Juanda, Sidoarjo., Sabtu (5/1/2019)
Terduga mucikari (dua foto kanan) prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dijemput penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim dari Bandara International Juanda, Sidoarjo., Sabtu (5/1/2019) (surabaya.tribunnews.com)

"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," terang Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi. (*)

 


 
 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved