Vanessa Angel Terjaring Prostitusi Online, Faye Nicole Jones Sebut Kena Karma
Vanessa Angel Terjaring Prostitusi Online, Faye Nicole Jones Sebut Kena Karma. Faye mengatakan itu melalui akun instagramnya.
Pria itu diduga melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.
Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.
Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel di tengah Kota Surabaya.
Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian hingga akhirnya mereka diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan pihaknya mengamankan pria yang berada di dalam kamar bersama artis VA.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Harissandi mengatakan pemesan prostitusi artis itu merupakan kalangan berada kelas atas di Surabaya.
"Ya itu pria yang bersama artis, seorang pengusaha di Surabaya," bebernya.
Apakah pria yang menyewa berkencan bersama artis VA berpotensi dijadikan tersangka?
"Masih tahap penyidikan status yang bersangkutan masih saksi," pungkasnya.
Pengacara Vannesa Angel
Tiga pengacara artis VA yang terjerak kasus prostistusi onlin mendatangi kantor penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019)
Rombongan kuasa hukum ini mengendarai mobil Honda CR-V B 1139 TJH tiba di Mapolda Jatim.
Informasinya, ketiga kuasa hukum artis VA itu adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba dan Tjandra Wijaya.
Ketiga kuasa hukum tersebut dihubungi oleh pihak management artis VA yang berada di Jakarta.
