DPO 3 Kasus Curnak, Warga Moncongloe Maros Ditembak Polisi
DPO tersebut yakni Baharuddin (38), seorang buruh bangunan dari Desa Manjalling, Kecamatan Moncongloe, Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Humas Polres Maros
Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan DPO pencurian ternak di Desa Marrumpa, Kecamatan Marusu.
Selanjutnya, Baha dibawa oleh personel untuk pengembanga dan penunjukan beberapa TKP. Namun saat sampa di TKP, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Hal itu membuat petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Tapi hal tersebut tidak diindahkan oleh pelaku," katanya.
Polisi kemudian melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku, untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku kemudian terjatuh.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Naros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait