Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Ganti Rugi Kendaraan yang Terbakar di SPBU Abdesir, Pertamina : Belum Diputuskan

Masih melakukan pembicaraan internal terkait ganti rugi kepada pemilik kendaraan yang terbakar di SSPBU Abdesir

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Manajer Humas Pertamina Sulawesi, Muh Roby Hervindo. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi, M Roby Hervindo mengatakan pihaknya masih melakukan pembicaraan internal terkait pemberian ganti rugi kepada pemilik kendaraan yang terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jl Abdullah Dg Sirua (Abdesir), Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (19/12/2018) lalu.

Hal tersebut disampaikan M Roby Hervindo, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Sabtu (5/1/2019).

"Sementara ini kami masih dalam pembicaraan internal terkait hal tersebut. Belum diputuskan," kata M Roby Hervindo.

Baca: Daftar 7 Pemain yang Dikabarkan Direkrut Persib Bandung: Ada yang Sudah Negosiasi

Baca: Anggota DPRD Bone Fraksi Gerindra Ikut Jadi Korban Tersengat Listrik di Tonra

Baca: Dipanggil Seleksi Timnas U-22, Ini Janji Hilman Syah

Baca: Warga Minta Pos Lalu Lintas di Samping Tol Makassar Diaktifkan Kembali

Baca: Dipanggil Seleksi Timnas U-22 Indonesia, Ini 7 Fakta Tentang Hilman Syah Kiper Muda PSM Makassar

Baca: 5 Alasan Ilham Arief Sirajuddin Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Klas I Makassar

Baca: Foto Drone: Penampakan Fort Rotterdam dari Udara

Baca: Cara Mudah Mengetahui Siapa yang Paling Sering Lihat Profil WhatsApp Anda

Baca: Pohon Tumbang Tutup Jalan Poros Belopa Luwu

Roby menambahkan, meski masih dalam pembicaraan, sebelumnya tidak ada janji pemberian ganti rugi terhadap pemilik kendaraan yang ikut terbakar di SPBU Abdesir.

"Sepengetahuan kami tidak ada janji seperti itu (pemberian ganti rugi)," ujarnya.

Sebelumnya, pengendara sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih yang motornya ludes terbakar di SPBU Abdesir, M Aksa berharap ganti rugi atas kejadian tersebut.

Apalagi motor tersebut diketahui hanya motor rekannya yang dipinjam di kampusnya.

"Tentu saya harap ganti rugi, kami ini juga korban akibat kebakaran SPBU itu," kata M Aksa.

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu, mengaku pascakebakaran ia pernah dijanji bakal mendapat ganti rugi dari pihak SPBU.

Namun kata dia, hingga saat ini janji ganti rugi tersebut belum diperolehnya.

"Sudah pernah saya tanyakan lagi ke pihak SPBU, tetapi mereka sampaikan masih menunggu proses hukum di kepolisian," ujarnya.

Sekadar diketahui, kebakaran di SPBU Abdesir turut membakar dua unit motor dan satu unit mobil.

Mobil yang terbakar bernomor polisi DD 8972 OD, saat tengah mengisi premium di salah satu dispenser SPBU.

Sedangkan motor yang terbakar, yakni jenis Honda Beat berwarna putih bernomor polisi DD 5372 UI, dan Honda CBR berwarna putih dengan nomor polisi DD 3206 XX.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved