Setelah 2 Tahun di Bandung, Ilham Arief Sirajuddin Akhirnya Pulang Kampung
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM Makassar
Aco, sapaan Ilham Arief Sirajuddin dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun atas dakwaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2007-2013.
Dalam putusannya, hakim PN Jakarta Pusa menjatuhkan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Selain itu, Ilham Arief Sirajuddin juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 150 juta.