Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah 2 Tahun di Bandung, Ilham Arief Sirajuddin Akhirnya Pulang Kampung

Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM Makassar

Editor: Waode Nurmin
DOK TRIBUN TIMUR
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin 

Aco, sapaan Ilham Arief Sirajuddin dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun atas dakwaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2007-2013.

Dalam putusannya, hakim PN Jakarta Pusa menjatuhkan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selain itu, Ilham Arief Sirajuddin juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 150 juta.

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Selangkah Lagi Ilham Arief Siradjuddin Kembali ke Makassar, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/05/breaking-news-selangkah-lagi-ilham-arief-siradjuddin-kembali-ke-makassar.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved