Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Awas, Pamer Kemewahan di Instagram Bakal Dikejar Pajak, Masih Berani?

Ditjen Pajak mencari akun-akun yang kebiasaan memposting sesuatu berbau kemewahan di medsos salah satunya di Instagram tapi tidak dilapor di SPT

Editor: Waode Nurmin
FTADVISER.COM
Ilustrasi media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM--  Hey kamu yang hobi pamer barang mewah di media sosial, hati-hati kamu bakal disamperin pihak Direktorat Jenderal Pajak

Ditjen Pajak mencari akun-akun yang kebiasaan memposting sesuatu berbau kemewahan di medsos salah satunya di Instagram tapi tidak dilapor di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak.

Baca: 10 Channel Youtube dengan Pertumbuhan Subscriber Terbesar, Ria Ricis No.1

Baca: Foto-foto Terbaru Brandon IMB yang Bikin Pangling, Padahal Dulu Imut Abis Loh

Baca: Capres Cawapres Tak Dapat Sumbangan Dana Kampanye di Mamasa

Baca: Kapolrestabes Makassar Saksi Pernikahan Tahanan Tipikor Disdik Makassar di Masjid Polrestabes

Baca: Kondisi Terkini Lingkungan Pacciro Barru Pasca Banjir Bandang

Dikutip dari Kontan.co.id, belum lama ini, langkah tersebut dilakukan untuk menambah basis data dari para wajib pajak yang saat ini sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.

Diharapkan dengan langkah ini kepatuhan akan pajak di masyarakat akan meningkat.

"Tapi ini kan baru rencana. Karena media sosial itu kan sangat luas, jadi masih butuh persiapan," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi.

Menurut Iwan, Ditjen Pajak akan merekam keseluruhan data tersebut melalui sistem Sosial Network Analytics (Soneta). Sistem ini mampu merekam jaringan distribusi wajib pajak, jaringan kepemillikan saham, jaringan pemegang saham, ataupun untuk analisis penyandingan data baik untuk PPh maupun PPN.

Selain itu, melalui sistem Soneta Ditjen Pajak juga mampu melihat jaringan hubungan keluarga antar wajib pajak.

"Misal kita lihat dalam seminggu orang ini berada di mana, misal lihat Instagram atau Facebook, kita bisa liat dia pergi atau berhubungan sama siapa," kata Iwan. Meski demikian, dari pihak Ditjen Pajak masih mempersiapkan infrastruktur yang digunakan untuk mendukung langkah tersebut.

Heboh Raffi Ahmad Pamer Mobil Mewah Rp 64 M

Artis ibu kota yang juga doyan pamer mobil mewah adalah Raffi Ahmad.

Sebut saja mobil mewah Koenigsegg CCX. Pasalnya mobil sport tersebut dibuat dalam jumlah terbatas dan harganya diperkirakan sekitar Rp 64 miliar.

Lebih ramai lagi ketika postingan komedian Raditya Dika dibalas oleh akun Twitter Dirjen Pajak RI. Akun tersebut mengingatkan jika ada tambahan harta di tahun pajak berjalan untuk tidak lupa melaporkan di SPT tahunan.

Meski terakhir Raffi Ahmad sudah membantah bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

Mobil Koenigsegg tersebut dititipkan di rumahnya oleh seorang teman.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved