Fakta Baru Video Hujan Uang yang Viral: Bandingkan yang Terjadi di Jakarta dan Makassar
ideo hujan uang yang viral di media sosial dua hari terakhir telah merepotkan jajaran kepolisian di Probolinggo dan Polda Jawa Timur
Terpisah, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, menanggapi viral video hujannya uang, pihaknya sudah mempelajari dan melihat, untuk logat bicara, ada Bahasa Jawa dan sedikit Madura.
"Ada kata roh, itu orang dan ada lek. Yang jelas kalau melihat dari logat bahasa itu, kemungkinan besar tidak terjadi di Probolinggo. Kami juga sudah cek dan tidak terjadi di Probilinggo," katanya.
Ia juga berpesan, kepada semua masyarakat, untuk tidak mudah terpancing, dengan berita bohong yang belum tentu kebenarannya.
Kata dia, menjelang Pilkada memang banyak sekali bermunculan berita hoax.
"Jangan mudah percaya dan tetap berperan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dengan tidak ikut menyebarkan berita hoax," pungkas dia.
Dengan adanya penjelasan dari pihak Polres Probolinggo
2. Polda Jatim Membantah
Polda Jatim memastikan video berdurasi 2 menit 22 detik yang menunjukkan aktivitas orang menyebar uang atau 'Hujan Uang' di sebuah desa Probolinggo adalah Hoax.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menelusuri informasi tersebut melalui konfirmasi dari Kalpolres Probolinggo dijabat AKBP Eddwi Kurniyanto.
Polisi memastikan bahwa video orang yang menyebarkan uang dari atas rumah itu tidak benar terjadi di Probolinggo.
"Hoax (Video sebar uang, red) bukan di Probolinggo,"ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (4/1/2019).

Barung Mangera memaparkan pihaknya akan menindak tegas pemilik akun media sosial penyebar Hoax maupun yang berpotensi membuat gaduh dan mengancam kondusifitas kemanan di Jawa Timur.
Polda Jatim mengimbau kepada seluruh netizen agar lebih bijak menyikapi semua konten yang bersumber dari media sosial.
Ia berharap polisi bersama masyarakat bisa menangkal berita bohong (Hoax) yang disinyalir kian marak, apalagi menjelang pemilu Pilpres 2019.
"Pastikan dulu informasi itu benar atau tidak jangan buru-buru disebarluaskan di media sosial semuanya itu ada aturan dan bisa kena pasal UU ITE," pungkasnya.