Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Di Wajo, Ada 8 Parpol yang Memiliki Sumbangan Dana Kampanye, Golkar Terbanyak, PAN Paling Rendah

KPU Kabupaten Wajo pun mengeluarkan pengumuman penerimaan LPSDK para peserta pemilu pada Kamis (03/01/2019).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Hardiansyah Abdi Gunawan/Tribunwajo.com
Salah satu LO partai politik menyerahkan LPSDK ke KPU Wajo, Rabu (02/01/2019) kemarin. 

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Sebanyak 14 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Wajo menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK ke KPU Wajo, Rabu (02/01/2019) kemarin. Selain 14 parpol peserta pemilu, tim kampanye para pasangan calon presiden Indonesia di Kabupaten Wajo juga telah diserahkan.

KPU Kabupaten Wajo pun mengeluarkan pengumuman penerimaan LPSDK para peserta pemilu pada Kamis (03/01/2019).

"Kalau ada sumbangan kita tulis ada sumbangan, kalau tidak ada kita tulis nihil pada pengumumannya," kata Komisioner KPU Kabupaten Wajo Devisi Hukum, Iin Fitriani kepada Tribunwajo.com.

Baca: KPU Sidrap Tuntaskan LPSDK Tepat Waktu, Hanya Empat Partai Punya Sumbangan Dana Kampanye

Baca: Kronologi Brigpol Dewi Dipecat Kirim Foto Tanpa Busana ke Pacar, Jangan Kaget Tahu Sosok Kekasihnya

Baca: Hasil & Cuplikan Gol Manchester City vs Liverpool, Tamu Akhirnya Kalah Ini Klasemen Liga Inggris

Lebih lanjut, Iin Fitriani menjelaskan, pihaknya cuma berwenang menerima LPSDK para peserta pemilu. Terkait sumber dan peruntukannya, itu bakalan diperiksa oleh akuntan publik.

"Untuk LPSDK sendiri kita cuma menerima, apapun yang diserahkan parpol itu yang kita terima. Kita cuma verifikasi berkas saja, untuk verivikasi faktualnya, nanti akuntan publik yang periksa," katanya.

Dari 14 peserta pemilu di Kabupaten Wajo, ada 8 peserta pemilu yang memiliki sumbangan dana kampanye, baik dari partai politiknya sendiri, calon anggota legislatif DPRD Wajo sendiri, maupun perseorangan.

Adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki sumbangan dana kampanye. PAN yang datang menyerahkan LPSDKnya ke KPU Kabupaten Wajo pada pukul 09.00 WITA, Rabu (02/01/2019) kemarin tersebut memiliki total Rp 19.051,729.

Dengan rincian, pemerimaan sumbangan dari partai politik berupa uang sebesar Rp 51,729 dan penerimaan sumbangan dari perseorangan sebesar Rp 19.000.000.

Sementara, Partai Perindo sendiri yang datang pada pukul 11.44 WITA tersebut, total penerimaan sumbangan dana kampanyenya sebesar Rp 74.485.000 yang berupa penerimaan sumbangan dari calon anggota legislagif berupa jasa.

Partai Golkar, total penerimaan sumbangannya sebesar Rp 394.500.000, yang berasal dari calon anggota DPRD berupa jasa. LPSDK tersebut diserahkan pada pukul 12.27 WITA.

Partai Demokrat sendiri, total penerimaan sumbangannya sebesar Rp 100.583.845. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan sumbangan partai politik Rp 13.095 dan pemerimaan sumbangan caleg berupa uang sebesar Rp 63.700.000 dan berupa barang Rp 36.870.750. LPSDK terssbut diserahkan sekitar pukul 12.50 WITA.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyerahkan LPSDKnya pada pukul 13.26 WITA memiliki jumlah sumbangan Rp 69.600.000, yang berupa uang berasal dari caleg.

Partai Nasdem sendiri yang menyerahkan LPSDKnya pada pukul 17.04 memilikk sumbangan dana kampanye Rp 277.395.500 yang bersumber dari caleg berupa jasa.

Partai Gerindra sendiri memiliki sumbangan dana kampanya sebesar Rp 39.900.000, berupa uang yang berasal dari penerimaan sumbangan calon anggota DPRD. LPSDK Partai Gerindra sendiri diserahkan pada pukul 17.35 WITA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved