Daftar 3 Pria Selingkuhan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, dari Perwira Beneran Hingga Penipu
Polwan, Brigpol Dewi sedang jadi sorotan pemberitaan lantaran dirinya dipecat karena kasus asusila. Ada dua pertama membuat aparat penegak hukum
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Edi Sumardi
Selain selingkuh dengan polisi berpangkat perwira atau pangkatnya lebih tinggi dari dirinya, Brigpol Dewi juga selingkuh dengan narapidana yang menipunya.
Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Nyaris Tanpa Pakaian, Ini Perbuatan Amoralnya yang Lain, Astaga!
Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi, mungkin sama dengan 2 selingkuhan lainnya yang polisi beneran.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
Baca: Heboh Awan Kumulonimbus atau Cumulonimbus di Makassar, AirAsia Jatuh, Disebutkan di Alquran
Baca: Mirip Kampanye Pilpres 2019, Uniknya Undangan Nikah Pasangan Asal Bone Sabiq & Mufti
Baca: Foto-foto Wajah Muhammad Juhairi, Pelaku Pemkulan Merissa Ayu Ningrum yang Sedang Shalat
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).