Tak Hanya Diperkosa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA Juga Terima Hal Tragis Lain
Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan pengakuan RA, pada awal Desember 2018, ia menghadap Ketua Dewan Pengawas untuk menjelaskan duduk perkara penyebaran percakapan tersebut dan mengadukan pelecehan seksual yang ia alami.
Namun, yang terjadi adalah pemecatan RA pada akhir Desember 2018.
Pemecatan ini merupakan hasil rapat Dewas pada 4 Desember 2018.
"Jadi ceritanya si pihak lawan melayangkan somasi. RA diancam dan harus minta maaf. Isi somasi itu hanya ingin RA meminta maaf dan tidak mengulang perbuatanya," kata Ade Armando.
"Kemudian, RA menjawab somasi dan dia tidak mau minta maaf. Pada 25 Desember, RA disomasi lagi dan SAB menyatakan kalau somasi kedua tidak diindahkan, maka ia akan lapor ke polisi," lanjut Ade Armando.
Untuk melawan somasi yang dilayangkan dan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi, RA bersama kuasa hukumnya akan melaporkan SAB ke polisi pada Senin (31/12/2018).
"Kuasa hukum saya hari Senin akan mengantarkan kasus ini ke polisi," ujar RA.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dipecat setelah Melapor Diperkosa Atasannya".
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Diamanty Meiliana