Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Penumpang Wanita yang Mabuk Diusir dari Pesawat Garuda Indonesia Hong Kong - Jakarta

viral di media sosial, video memperlihatkan seorang wanita penumpang pesawat Garuda Indonesia bertengkar dengan penumpang wanita lainnya.

Editor: Rasni
Instagram
Detik-detik Penumpang Wanita yang Mabuk Diusir dari Pesawat Garuda Indonesia Hong Kong - Jakarta 

Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan menjelaskan saat boarding, penumpang yang duduk di kursi 40 K melakukan keributan.

Pasalnya kaki perempuan itu terinjak oleh anak kecil yang membuatnya emosi.

Rupanya dari mulut penumpang perempuan itu tercium bau alkohol.

"Ketiga petugas cabin crew berusaha menenangkan, diketahui ternyata penumpang tersebut sedang dalam keadaan mabuk serta tercium bau alkohol pada saat penumpang berbicara," ujar Ikhsan melalui keterangan resminya seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/12).

Penumpang yang sedang teler dan emosi itu sempat melakukan perlawanan dan terpaksa pilot lakukan hal tegas.

Baca: Pengamat Politik Unhas: Konglomerat dan Elite Politik Paling Diuntungkan di Pemilu 2019

Baca: Dari Dialog Akhir Tahun Political School, Alwy Rachman: Diksi Adalah Perang

Baca: Bocor, Sifat Asli Ivan Gunawan Saat Sedang Marah Diungkap Asistennya, Ternyata . .

Dengan pertimbangan keselamatan penumpang dan penerbangan, maka penumpang perempuan tersebut diturunkan dari pesawat.

Ikhsan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh awak pesawat dengan menurunkan penumpang dari pesawat sudah sesuai dengan prosedur.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpangselama penerbangan.

"Awak pesawat juga telah melakukan koordinasi dengan petugas keamanan di bandara Hong Kong atas kejadian tersebut," ujar Ikhsan.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii

(GridHot)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved