Bupati Donggala Akan Gugat Balik Bawaslu Sulteng
Upaya tersebut dilakukannya lantaran pernyataan Bawaslu di media massa pada Rabu (26/12/2018) kemarin sebagai pencemaran nama baik.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Kemudian ajudan Bupati Donggala, Ahmad dan Andi datang untuk melerai warga dengan orang itu.
"Masyarakatpun tidak memukul, karena para tokoh adat setempat melarang," tuturnya.
"Tapi warga masih tetap memegangnya, kakinya juga diangkat, tidak ada pemukulan saat itu, makanya coba cek tidak ada memar," tambahnya.
Bahkan Bupati Kasman juga membantah jika dikatakan ada pengrusakan handpone.
Handphone anggota Panwaslu Kecamatan Banawa itu juga tidak rusak parah dan bukan kesengajaan warga.
Selain itu, Kasman Lassa juga membatah peryataan Bawaslu yang menyebut bahwa ia saat itu mengampayekan anaknya yang maju sebagai caleg.
"saya hanya memperkenalkan nama putri saya, di situ tidak ada menyebut caleg, tidak ada menyebut partai," tegasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Bawaslu Sulawesi Tengah menyatakan adanya keterlibatan Bupati Donggala, Kasman Lassa terkait tindak intimidasi dan dugaan penganiayaan terhadap anggota Panwaslu Kecamatan Banawa, Harman Abu Bakar Acap.