Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Donggala Akan Gugat Balik Bawaslu Sulteng

Upaya tersebut dilakukannya lantaran pernyataan Bawaslu di media massa pada Rabu (26/12/2018) kemarin sebagai pencemaran nama baik.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Abdul Humul Faaiz/tribunpalu.com
Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUN-TIMUR.COM, PALU - Bupati Donggala, Kasman Lassa akan menggugat balik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah.

Upaya tersebut dilakukannya lantaran pernyataan Bawaslu di media massa pada Rabu (26/12/2018) kemarin sebagai pencemaran nama baik.

Dalam jumpa pers, kata Kasman, Bawaslu mengatakan adanya dugaan penganiayaan dan intimidasi oleh warga terhadap Anggota Panwaslu Kecamatan Banawa, Harman Abu Bakar Acap.

Bahkan dalam perytaannya, adanya keterlibatan Bupati Kasman Lassa berdasarkan kronologis yang dilaporkan Panwaslu ke Bawaslu Kabupaten Donggala.

Tindakan itu dinilainya merusak kehormatan, reputasi dan nama baik bahkan menyebabkan kerugian.

"Sudah pasti saya akan menggugat balik, karena ini sudah mengusik saya dalam bentuk kelembagaan, ini sudah berlebihan dan mengada-ada," kata Kasman Lassa saat konferensi di kediamannya, di Kabupaten Donggala, Kamis (27/12/2018).

"Kami tidak akan tinggal diam, namun ada prosedur yang harus dilalui, ada mekanisme yang ditempuh," tambahnya.

Kasman Lassa pun menjelaskan kronologi kejadian pada saat acara selamatan sarana air bersih yang diadakan warga Dusun Kabuti, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Minggu (23/12/2018) lalu.

Dijelaskannya, seperti biasanya ia diminta untuk memberikan sambutan kepada warga, dilanjutkan memimpin doa.

Setelah selesai selamatan, kemudian Kasman beranjak untuk pulang, namun salah satu warga mempertanyakan salah seorang yang gerak geriknya dinilai sangat mencurigakan.

"Akhirnya ajudan saya menanyakan langsung identitas orang tersebut tapi saya sudah berada di mobil," ujar Kasman.

Namun saat dimintai tanda pengenal, pria yang mengaku sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Banawa itu tidak memiliki kartu tanda pengenal bahkan surat tugas tidak ada.

"Pada prinsipnya saya tidak tahu, karena yang menanyakan langsung adalah ajudan saya," jelasnya.

Akhirnya warga pun memegang pria yang mengaku dari Panwaslu itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved