Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Regulasi QR Code Diklaim BI Lebih Nyaman dan Aman

Regulasi terkait standar transaksi pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code masih digodok.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUH ABDIWAN
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KP) Sulsel Bambang Kusmiarso mengajak awak media di Makasar untuk makan siang di Cafe The Boss Jl Botolempangan Makassar, Rabu (26/12/2018). Turut hadir Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Dwityapoetra Soeyasa Besar, Divisi Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan Aryo Setyoso, dan Kepala Devisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Cahyadi Prastono. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Regulasi terkait standar transaksi pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code masih digodok.

Meski belum rilis oleh otoritas terkait, namun aturan ini bakal mengutamakan kenyamanan dan keamanan penggunanya.

Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Sulsel, Dwityapoetra S. Besar yang ditemui di sela silaturahmi di Cafe The Boss Jl Botolempangan mengemukakan, aturan QR Code kini tengah dirampungkan.

Harapannya, memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi bermodal smartphone.

Poetra sapaan karibnya melihat, perusahaan yang menyuguhkan layanan ini harus bekerja sama dengan bank berkala besar dan didukung manajemen yang baik.

"Bank atau pihak apapun yang akan garap (QR Code) itu didukung dengan kehati-hatian. Misal masalah keamanan transaksi, keamanan data utamanya kerahasiaan data nasabah," katanya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia segera menerbitkan standar aturan QR Code. BI tengah memfinalisasi aturan tentang standarisasi sistem pembayaran menggunakan QR Code.

Salah satu tahapannya adalah membentuk kelompok kerja untuk menguji penerapan standarisasi tersebut, yang dibagi dalam beberapa kelompok (batch).

Untuk batch pertama, kelompok kerjanya terdiri dari tiga pemain layanan QR Code, yaitu layanan uang elektronik (e-money) TCASH milik operator seluler Telkomsel, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Artajasa Pembayaran. (*)

Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau

Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret

Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang

Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor

Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov

Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih

Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha

Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah

Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera

Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang

Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro

Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu

Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur

Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto

Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved