Besok, Pemkab Gowa Buka Perekekaman KTP-el dalam Lapas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa akan melakukan perekaman KTP-el
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa akan melakukan perekaman KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik), Kamis (27/12/2018) besok.
Perekaman yang dilakukan serentak nasional ini dimulai pukul 09.00 Wita yang dikhususkan bagi warga yang belum merekam termasuk warga berusia 23 tahun ke atas.
Hal ini sesuai instruksi Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fahrulloh No 471.13/24150/Dukcapil tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Ambo mengatakan pelaksanaan perekaman serentak ini dilakukan di dua tempat di Gowa.
Yaitu Lapas Narkoba Kelas II Sungguminasa Bolangi dan Lapas Wanita Kelas II Sungguminasa Bolangi yang terletak di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
"Mulai pukul 09.00 pagi besok kami buka pelayanan di dua Lapas di Bolangi ini hingga selesai. Kalau warga yang mau merekam jumlahnya banyak maka kami akan buka lagi besok atau Jumat di tempat yang sama," kata Ambo.
Menurutnya, perekaman dipusatkan di Lapas karena banyak warga yang cenderung belum direkam untuk KTP-el di Lapas.
"Hampir setiap hari banyak napi yang masuk seperti besok sesuai data Lapas ada 100 orang napi baru masuk besok. Jadi untuk layanan ini kita buka juga untuk warga umum," kata Ambo.
Ia menambahkan, warga yang belum merekam diri disilakan ke Lapas, akan dilayani khususnya mereka yang telah berusia 23 tahun ke atas yang menjadi target nasional juga.
Terkait pelaksanaan perekaman bagi warga usia 23 tahun ke atas memang ditarget rampung per 31 Desember.
Bagi yang belum juga merekam dalam masa tutup tahun ini maka data kependudukannya dinonaktifkan. Jika ingin mengurus KTP-el maka harus mengulang dari nol.
Sejak dibuka layanan perekaman KTP-el bagi usia 23 tahun khusu di Gowa per tanggal 1 Nopember hingga 26 Desember 2018 ini, jumlah perekaman KTP-el untuk umur 23 tahun ke atas sebanyak 1.242 orang.
"Kami sudah merekam KTP-el untuk usia 23 tahun ke atas sebanyak 1.242 orang. Dan saat ini kami juga menyasat seluruh perusahaan-perusahaan di Gowa yang memiliki karyawan (pendatang) yang tidak ber KTP-el untuk segera direkam," kata Ambo.(*)
Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau
Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret
Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang
Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor
Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov
Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih
Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha
Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah
Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera
Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang
Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro
Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu
Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur
Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto
Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kadisdukcapil-gowa-ambo.jpg)