Sebanyak 543.646 DPT Bone Bakal Nyoblos di 2.234 TPS, Segini Kotak Suaranya?
Khusus di Kabupaten Sinjai KPU menetapkan jumlah kotak suara sebanyak 4.240 buah dan bilik suara sebanyak 3.392.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan jumlah kotak serta bilik suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.
Dari data diperoleh Tribun, jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 6.159.375 orang. Terdiri dari 2.987.564 laki-laki dan 3.171.811 perempuan.
Sementara jumlah TPS yang ditetapkan KPU Sulsel itu sebanyak 26.348 TPS yang tersebar di 3.077 kelurahan/desa di 307 kecamatan di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Khusus di Kabupaten Sinjai KPU menetapkan jumlah kotak suara sebanyak 4.240 buah dan bilik suara sebanyak 3.392.
Sedangkan kotak suara di Kabupaten Bone yang terbuat dari kardus sebanyak 11.170 buah dan 8.936 bilik kardus. (*)
KABUPATEN SINJAI
Kecamatan: 9
Kel/desa: 80
TPS: 848
L: 88.222
P: 93.135
L+P: 181.357
Kotak suara: 4.240
Bilik suara: 3.392
KABUPATEN BONE
Kecamatan: 27
Kel/desa: 372
TPS: 2.234
L: 257.692
P: 285.954
L+P: 543.646
Kotak suara: 11.170
Bilik suara: 8.936
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: