Modus Menolong, Pemuda Asal Bajo Ini Berhasil Perkosa Korbannya
Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu menangkan pelaku pemerkosaan di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Jumat (21/12/2018).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu menangkap pelaku pemerkosaan di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Jumat (21/12/2018).
Pelaku atas nama Arjun bin Arhan (21) warga Dusun Tondo Tangnga, Desa Balubu, Kecamatan Bajo.
Baca: 10 Tahun Dirahasiakan, Isi Surat Wasiat Suzanna Akhirnya Diungkap Suaminya, Soal Kematian & Warisan
Baca: Antisipasi Teror, Polda Sulsel Siapkan 5.200 Penjaga Natal 2018 dan Tahun 2019
Baca: Sifat Asli Nia Ramadhani Diungkap Asistennya, Gini Rasanya Bekerja untuk Istri Konglomerat
Baca: Bawa Lari Perempuan 13 Tahun, Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Baca: Empat Film Diputar di XXI TSM Makassar Pekan ini
Penangkapan ini berawal dari laporan polisi LP/304/XII/2018/P.Sulsel/Res.Luwu/SPKT, tgl. 20 Desember 2018.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, menjelaskan kronologis kejadian yang dialami korban inisial LAM (27) warga Kecamatan Larompong.
Dimana korban sedang menunggu jemputan adiknya ingin ke rumah sepupunya di Belopa.
"Saat menunggu jemputan, pelaku datang menghampiri korban lalu menawarkan untuk mengantar korban ke rumah sepupunya," ujar Faisal.
Namun saat di perjalanan, pelaku malah membawa korban ke arah Kecamatan Bajo.
"Dan saat tiba di daerah persawahan di Pandoso, Desa Tallang Bulawang, Bajo, pelaku mematikan dan memarkir motornya kemudian menarik korban dan memerkosa korban," jelasnya.
Korban sempat memberontak dan berteriak, namun dicekik oleh pelaku. Bahkan diancam akan dibunuh.
"Pelaku menutup mulut korban dan mencekik leher korban serta mengancam korban dengan mengatakan ku bunuhko nanti kalau tidak mauko," jelas Faisal sambil menirukan ucapan pelaku.
Setelah melaksanakan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban ke Belopa, tepatnya di depan kafe TripleQ dan langsung meninggalkannya.
Selanjutnya korban menuju SPKT Polres Luwu dan melaporkan kejadian yang telah dialaminya.
Berdasarkan keterangan korban, Polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan motor yang digunakan pelaku.
Kemudian dilakukan lidik untuk mengetahui keberadaan pelaku.