Bawa Lari Perempuan 13 Tahun, Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan AK, pemuda 18 tahun yang membawa lari NA, perempuan 13 tahun, Jumat (20/12/2018).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan AK, pemuda 18 tahun yang membawa lari NA, perempuan 13 tahun, Jumat (20/12/2018).
Penangkapan pemuda yang beralat Jl. Poros Malino, Bontokamase Kec. Somba Opu ini dilakukan polisi menyikapi adanya laporan dari keluarga korban.
NU mengaku kehilangan cucu perempuannya yang tak kunjung pulang ke rumah selama empat hari.
Baca: Pendirian Kampung Inggris di Sidrap Terus Digodok, Butuh Dukungan Semua Pihak
Baca: Kasus Mangrove yang Menyeret Kades Sendana Majene Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Baca: Irjen Umar dan Mayjen Surawahadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengawalan Jokowi-JK di TSM Makassar
Baca: Bupati Luwu Timur Ajak Kepala SMP Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Baca: Pagi Hingga Siang Luwu Diprediksi Akan Diguyur Hujan Lokal
Baca: Operasi Lilin di Sidrap Libatkan 400 Personil Gabungan
Baca: Siang ini, Bupati Jeneponto Terima Kunjungan Bupati Kutai Kartanegara
Baca: Prediksi Cuaca BMKG, Pagi Ini Selayar Hujan Ringan
Baca: Sekretaris DPD Amphuri: Boikot FVS Tasheel
Baca: Direkrut Eksekutif CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel
"Pihak keluarga menduga NA dibawa lari oleh kekasihnya, AK. Tim penyidik pun mendatangi rumah AK," kata Kasubag Humas, AKP Mangatas Tambunan, Jumat (21/12/2018).
"Hingga akhirnya penyidik berhasil menyelamatkan NA bersama kekasihnya, MK, yang telah membawanya lari selama empat hari" tambah Tambunan.
Saat ini AK telah diamankan oleh petugas Satreskrim di Mapolres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini: