Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi 2 Jasad TNI Ditemukan di Selokan, Berikut Identitas & Dugaan Penyebab Kematian

Geger dan menggemparkan, penemuan dua mayat anggota TNI di selokan Jl Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Sulawesi Utara.

Editor: Rasni
TribunWow
Kronologi 2 Jasad TNI Ditemukan di Selokan, Berikut Identitas & Dugaan Penyebab Kematian 

Komandan Kodim (Dandim) 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono, langsung turun mengecek langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya dua jenazah pria di dalam selokan di Jalur Dua Jalan Paloko Kinalang.

Dandim mengatakan dirinya turun untuk mengecek ke lokasi.

"Saya dapat informasi bahwa ada anggota TNI yang kecelakaan. Dan saya cek ternyata benar anggota TNI," bebernya.

Baca: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018, Ini Imbauan Kapolres Polman

Baca: YKI Cabang Sulsel Sosialisasi Bahaya Penyakit Kanker

Baca: Polres Maros Musnahkan Narkoba yang Diamankan di Bandara Selama 2018

4. Bukan Anggota Kodim Bolmong dan Armed 19/105 Tarik Bogani

Komandan Kodim (Dandim) 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono mengakui kedua korban merupakan anggota TNI.

"Namun, bukan anggota saya (Kodim Bolmong). Saya hanya monitoring saja," ujar dandim.

Komandan Batalyon Artileri Medan (Armed) 19/105 Tarik Bogani Letkol Artileri Iron Prasetyo juga mengatakan dirinya sudah melakukan pengecekan dan memastikan itu bukan anggotanya.

"Setelah dicek, itu bukan anggota saya," ujarnya singkat.

5. Identitas Korban

Di lokasi, ditemukan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Satu KTP Provinsi Sulut, Kota Kotamobagu dengan identitas Nori Rahman (22), warga Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.

KTP Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa dengan identitas Suwandi (23) dengan alamat Bontoramba, Kecamatan Palangga.

Dimana yang menjadi korban adalah dua anggota TNI AD dari Satuan Yonif 713/ST.

Adapun identitas kedua korban yakni Pratu Suwandi NRP 31140278281195, Jab. Ta Munisi II/3 ATGN Kiban Kompi Markas 713/ST.

Dan Prada Nori Rahman NRP 31160577081196, Tabak Pan 4 Regu 2 Ton 1 Kompi C 713/ST.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved