Polres Maros Musnahkan Narkoba yang Diamankan di Bandara Selama 2018
Polres Maros yang dipimpin Kapolres, AKBP Yohanes Richard dan Kasat Narkoba, AKP Irvan Arfandi melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika
Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros yang dipimpin Kapolres, AKBP Yohanes Richard dan Kasat Narkoba, AKP Irvan Arfandi melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika berbagai jenis, di lapangan Mapolres, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum yang telah disiapkan.
Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video
Baca: Survei CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel, NA: Kami Belum Bergerak!
Baca: Komisioner Petahana KPU Parepare dan Pinrang Terpental
Baca: Bandingkan Pekerjaan Sisca Icun Sulastri dengan Pembunuhnya, Beda Jauh, Pantas Bisa Bayar Gigolo
Baca: Cerita Warga di Wajo yang Rasakan Efek Gempa Sidrap Dini Hari Tadi
Pembakaran dilakukan oleh Yohanes, Irvan, tim Laboratorium Forensik Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 1422, Pemkab dan perwakilan Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 300 gram sabu, ratusan pili daftar G.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Sat Narkoba dan tangkapan Avsec bandara selama tahun 2018. Pemusnahan dengan cara dibakar, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan.
"Sebagian besar barang bukti tersebut merupakan temuan pihak Angkasa Pura. Barang bukti ini rencananya akan dikirim oleh pelaku ke daerah lain. Namun berhasil digagalkan," katanya.
Baca: Pendirian Kampung Inggris di Sidrap Terus Digodok, Butuh Dukungan Semua Pihak
Baca: Kasus Mangrove yang Menyeret Kades Sendana Majene Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Baca: Irjen Umar dan Mayjen Surawahadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengawalan Jokowi-JK di TSM Makassar
Baca: Bupati Luwu Timur Ajak Kepala SMP Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Baca: Pagi Hingga Siang Luwu Diprediksi Akan Diguyur Hujan Lokal
Baca: Operasi Lilin di Sidrap Libatkan 400 Personil Gabungan
Baca: Siang ini, Bupati Jeneponto Terima Kunjungan Bupati Kutai Kartanegara
Baca: Prediksi Cuaca BMKG, Pagi Ini Selayar Hujan Ringan
Baca: Sekretaris DPD Amphuri: Boikot FVS Tasheel
Baca: Direkrut Eksekutif CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel
Pemusnahan barang bukti merupakan amanat Undang- undang yang harus dilakukan. Adapun harga barang bukti ditaksir puluhan juta rupiah.
"Barang bukti tersebut sudah melewati rangkain tindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini: