HMI Cabang Gowa Raya Gelar Diskusi di Balik Aktivitas Reklamasi
Bidang Hukum dan Ham Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar diskusi di Kopizone Boulevard
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bidang Hukum dan Ham Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar diskusi di Kopizone Boulevard Kecamatan Panakukkang, Makassar, Jumat (21/12/2018).
Diskusi berlangsung dengan mengangkat tema perkara Hak Asasi Manuasia dan Lingkungan Hidup di Balik Aktivitas Reklamasi.
Hadir dalam diskusi Direktur Eksekutif Jenggala Center Syamsuddin Rajab, pihak CPI Suprapto, LBH Makassar Edi Kurniawan, Direktur Walhi Amin.
Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Memastikan Keamanan Jokowi-JK selama di Sulsel
Baca: Mahasiswa Sastra Indonesia UNM Bakal Launching Filmnya di De Jazz Cafe
Baca: Dapat Penghargaan, Tim Pegasus Polres Jeneponto Bilang Begini
Baca: VIDEO: Konvoi Pasukan Ops Lilin Lipu 2018 Pengamanan Natal 2018
Baca: Bikin Resah Warga, Pengedar Obat Daftar G di Maros Dibekuk Polsek Mandai
Baca: Dandim 1420 Sidrap Pimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin
Baca: Komisioner KPU Pinrang Diumumkan, Ini Harapan Ketua PP KPMP
Baca: Operasi Lilin, Polres Soppeng Siapkan Empat Posko
Baca: Resmi Launching, Kareloe Jadi Desa Sadar Demokrasi di Jeneponto
Baca: Operasi Lilin, Polres Soppeng Siapkan Empat Posko
Baca: Kronologi Pembuhuhan Sisca Icun, Berawal dari Uang Rp 2 Juta, Berebut Pisau hingga Baju Korban Lepas
Syamsuddin mengatakan hampir semua reklamasi di Sulsel bermasalah dan melanggar prosedur. Mulai dari tidak adanya izin dan beberapa aturan lainnya.
Ia menyebut reklamasi dengan alasan untuk membangun fasilitasi penduduk dianggap tidak logis, seperti reklamasi di Makassar.
"Pertanyaanya mengapa menyasar wilayah Pantai Barat. Kalau alasan soal fasilitasi kenapa mesti wilayah pantai, wilayah Timur, utara masih banyak kosong" paparnya.
Syamsul Radjab juga mengaku soal kasus reklamasi di Makassar tidak hanya soal konsep konstruksi, tetapi menuju reklamasi sudah dilanggar.
"Pembangunan kita dukung, tapi pembangunan tanpa mematuhi hukum dan tidak memperhatikan hak masyarakat tidak sepakat, karena lebih banyak dampak negatifnya," tuturnya.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Tim Polda Sulsel Amankan Mahasiswa Makassar Terduga Penculik Bayi di Bone
Baca: Satpol PP Wajo Tertibkan Kendaraan Yang Parkir di atas Pedestrian Jl Nusantara
Baca: Zulham Jamu Pemain PSM di Rumahnya Menu Khas Ternate, Papeda
Baca: Ini Harapan Mahasiswa UMI Untuk Kampusnya Yang Ter-Akreditasi A
Baca: Natal dan Tahun Baru, Ini Lokasi di Maros Akan Dijaga Ketat oleh Polisi
Baca: VIDEO: Abraham Dapat Jaket Milik Jaz Saat Manggung di Toraja Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hmi-cabang-gowa-raya-menggelar-diskusi.jpg)