BREAKING NEWS: Sore Ini, Polrestabes Makassar Rilis Penetapan Tersangka Kasus SPBU di Abdesir
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbakar di Jl Abdullah Dg Sirua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar,
Penulis: Amiruddin | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbakar di Jl Abdullah Dg Sirua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (19/12/2018) lalu, turut menghanguskan dua unit motor dan satu unit mobil.
Mobil bernomor polisi DD 8972 OD, terbakar saat tengah mengisi premium pada salah satu diapenser SPBU.
Baca: 10 Tahun Dirahasiakan, Isi Surat Wasiat Suzanna Akhirnya Diungkap Suaminya, Soal Kematian & Warisan
Baca: Antisipasi Teror, Polda Sulsel Siapkan 5.200 Penjaga Natal 2018 dan Tahun 2019
Baca: Sifat Asli Nia Ramadhani Diungkap Asistennya, Gini Rasanya Bekerja untuk Istri Konglomerat
Baca: Bawa Lari Perempuan 13 Tahun, Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Baca: Empat Film Diputar di XXI TSM Makassar Pekan ini
Sedangkan motor yang ikut terbakar, yakni Honda Beat warna putih bernomor polisi DD 5372 UI, dan Honda CBR warna putih dengan nomor polisi DD 3206 XX.
Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati mengatakan penyelidikan terbakarnya SPBU tersebut, kini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
"Laporannya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar," kata Hasniati, saat dikonfirmasi tribuntimur.com, Jumat (21/12/2018).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kebakaran SPBU itu.
Lima saksi yang diperiksa, kata peraih Adhy Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 tersebut, yakni dua orang yang tengah mengisi bahan bakar, dua orang operator SPBU, dan seorang sopir yang mengisi bahan bakar.
Rencananya, Satreskrim Polrestabes Makassar bakal merilis penetapan tersangka dalam peristiwa terbakarnya SPBU tersebut sore ini.
Rilis tersebut rencananya dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
"Rekan-rekan media, berkenan berkumpul di Polrestabes Makassar, untuk rilis penetapan tersangka kasus insiden SPBU Abdesir oleh Pak Kapolrestabes," kata Wirdhanto Hadicaksono, via WhatsApp.
Baca: Jelang Kedatangan Presiden, TKN dan TKD Jokowi-Amin Kunjungi Tribun Timur
Baca: NA Bocorkan Alasan JK Dukung Jokowi Dua Periode di Sulawesi Selatan
Baca: Amankan Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolres Selayar Minta Personel Perkuat Sinergitas
Baca: HPPMI UMI Gelar Porseni Berhadiah Jutaan Rupiah
Baca: Bawa Lari Perempuan 13 Tahun, Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Baca: Empat Film Diputar di XXI TSM Makassar Pekan ini
Baca: Suka Baca? Berikut 10 Buku Terlaris Pekan Ini di Gramedia TSM Makassar
Baca: 2 Bulan Menikah, Gini Kabar Terbaru Evi Masamba dan Suaminya Arif Hajrianto
Baca: BREAKING NEWS: Awas Macet, Mahasiswa UMI Makassar Unjuk Rasa Depan Kampusnya
Baca: Raker FKM Unhas Memperkuat Sinergitas Hadapi Era Revolusi Industri 4.0
Pantauan tribuntimur.com, SPBU yang terbakar di Jl Abdullah Dg Sirua masih dipasangi police line atau garis polisi.
Belum ada aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU tersebut.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini: