Bawa Lari Perempuan, Alasan Pemuda Ini Janji Ajak Menikah
AK (18 tahun), Pemuda Jl. Poros Malino Bontokamase Kecamatan Somba Opu, Gowa ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - AK (18 tahun), Pemuda Jl. Poros Malino Bontokamase Kecamatan Somba Opu, Gowa ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
AK diamankan personel Satreskrim setelah membawa lari perempuan 13 tahun, (NA). Polisi mengamankan keduanya setelah mengumpulkan informasi dari orang tua perempuan.
Baca: Jelang Kedatangan Presiden, TKN dan TKD Jokowi-Amin Kunjungi Tribun Timur
Baca: NA Bocorkan Alasan JK Dukung Jokowi Dua Periode di Sulawesi Selatan
Baca: Amankan Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolres Selayar Minta Personel Perkuat Sinergitas
Baca: HPPMI UMI Gelar Porseni Berhadiah Jutaan Rupiah
Baca: Bawa Lari Perempuan 13 Tahun, Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Baca: Empat Film Diputar di XXI TSM Makassar Pekan ini
Baca: Suka Baca? Berikut 10 Buku Terlaris Pekan Ini di Gramedia TSM Makassar
Baca: 2 Bulan Menikah, Gini Kabar Terbaru Evi Masamba dan Suaminya Arif Hajrianto
Baca: BREAKING NEWS: Awas Macet, Mahasiswa UMI Makassar Unjuk Rasa Depan Kampusnya
Baca: Raker FKM Unhas Memperkuat Sinergitas Hadapi Era Revolusi Industri 4.0
Di hadapan penyidik, AK mengaku memiliki hubungan asmara dengan NA. Sejak dua bulan lalu, AK menyebut sepakat menjadi sepasang kekasih bersama NA.
"Saya berpacaran dengan NA sudah hampir dua bulan. Saya sering bertemu dan komunikasi melalui media sosial," kata AK.
AK mengaku hendak melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan. Akan tetapi, rencana tersebut kandas di orang tua Kekasihnya. Ibu NA, tak merestui hubungan keduanya.
Nekat Bawa Lari Sang Kekasih
Meski tidak direstui orang tua kekasihnya, AK rupanya tak patah arang. AK pun nekat menjemput kekasihnya lalu membawanya ke rumah.
"Saya serius dengan dia. Kami pun janjian ketemu dan jemput dia di lorong depan rumahnya," terang AK.
Beruntung hal tersebut berhasil digagalkan oleh tim penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gowa. Empat hari setelah dibawa kabur, polisi berhasil mengamankan keduanya di rumah nenek AK.
"Unit PPA berhasil menyelamatkan seorang perempuan di bawah umur yang hendak melakukan pernikahan," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Jumat (21/12/2018).
Baca: 10 Tahun Dirahasiakan, Isi Surat Wasiat Suzanna Akhirnya Diungkap Suaminya, Soal Kematian & Warisan
Baca: Antisipasi Teror, Polda Sulsel Siapkan 5.200 Penjaga Natal 2018 dan Tahun 2019
Baca: Sifat Asli Nia Ramadhani Diungkap Asistennya, Gini Rasanya Bekerja untuk Istri Konglomerat
Baca: Bawa Lari Perempuan 13 Tahun, Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Baca: Empat Film Diputar di XXI TSM Makassar Pekan ini
Saat ini AK diamankan oleh Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Sementara, NA mengalami trauma dan sedang menjalani pemulihan.
"NA mengalami sedikit trauma, tapi sejak hari ini perempuan ini sudah mulai kembali ke sekolah dan berbaur dengan temannya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Hasnawati.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bawa-lari-perempuan12.jpg)