2019 Pemprov Sulsel Kelola Uang Negara Rp 19,8 Triliun
Dari data yang diperoleh, rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Juga, pembangunan jaringan irigasi di Baliase Kabupaten Luwu Utara, di Bontomanai Kabupaten Bulukumba dan di Padang Sappa Kabupaten Luwu, Pembebasan Lahan Jalan Metropolitan Makassar dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Bypass Mamminasata, Rehabilitasi jaringan irigasi di Ponre-Ponre Kabupaten Bone, di Bontomanai Kabupaten Bulukumba, di Alitta Kabupaten Pinrang, di Langkamme Kabu Soppeng0 di Pamukkulu Kabupaten Takalar, di Tinco Kabupaten Soppeng, di Pattiro Kabupaten Bone, di Kalaena Kabupaten Luwu Timur, di Bila Kalola Kabupaten Wajo, di Saddang Kabupaten Pinrang.
Pembangunan Bandara Baru Buntukunik. Pelebaran Jalan Rantepao-Palopo, Kayulangi-Tarumpakae-Batas Luwu, Pangkajene Sidrap-Anabanua-Tarumpake-Batas Luwu.
Pembangunan Bendung Gilireng di Kabupaten Wajo. Baliase di Luwu Utara dan Tabo-Tabo di Kabupaten Pangkep. Pelebaran Jalan Pare Pare - Pinrang - Batas Sulawesi Barat. Pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kabupaten Gowa.
Alokasi DAK Fisik dan Dana Desa untuk 25 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2018 mempunyai pagu Rp6,03 triliun dan sampai dengan tanggal 18 Desember telah tersalurkan Rp5,85 triliun atau sebesar 97,01 persen.
DAK Fisik dengan pagu alokasi Rp4,04 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp3,86 triliun atau 95,34 atau DAK Fisik ini digunakan untuk Pembangunan Jalan, irigasi, pasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan perbaikan transportasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Sementara Dana Desa pada tahun 2018 mempunyai pagu Rp1,99 triliun dan telah terealisasi Rp1,79 triliun atau sebesar 99,91 persen.
Dana desa ini telah digunakan untuk Pembangunan Desa berupa jalan desa, jembatan, sumur, MCK, gorong-gorong dan lain-lain.
Pemberdayaan masyarakat berupa PAUD, Posyandu, sanggar seni, Pemberdayaan pemuda dan lain-lain. Pemerintahan berupa pembangunan kantor desa dan bimtek aparatur desa. Pembinaan kemasyarakatan berupa pembinaan keagamaan, pengembangan seni dan budaya, sosialisasi keamanan dan olah raga.
"Anggaran Belanja Kementerian atas Lembaga di tahun 2019 diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKP, yang utamanya untuk pembangunan SDM, penyelesaian infrastruktur dalam rangka memacu investasi, dan perlindungan sosial," jelasnya.
Selanjutnya, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
Pada tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan Belanja Negara di Sulawesi Selatan sebesar Rp51,93 triliun, naik Rp980 miliar atau 1,92 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp50,95 triliun.
Rincian Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp19,8 triliun, turun sekitar Rp895 juta atau 0,45 persen dibandingkan tahun berjalan sebesar Rp19,89 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, naik Rp1,07 triliun atau 3,33 persen dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp31,06 triliun.