Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNN Sulsel Ungkap 14 Laporan Kasus Narkotika, 31 Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan merilis kasus pengungkapan Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang ditangani priode November

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Waode Nurmin
(FAHRIZAL SYAM)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan merilis kasus pengungkapan Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang ditangani priode November-Desember, di Hotel Gahara, Jl Letjen Hertasning Makassar, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel merilis kasus pengungkapan Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang ditangani periode November-Desember, di Hotel Gahara, Jl Letjen Hertasning Makassar, Rabu (19/12/2018).

Pada periode tersebut, BNN berhasil mengungkap empat kasus LKN dengan barang bukti 2.300 gram sabu dan 3000 butir pil Ekstasi.

Baca: Turnamen Media Cup I Parepare, Tuan Rumah Melenggang ke Final

Baca: Rocky Gerung Bahas Politik Global di Unibos

Baca: Rocky Gerung: Mahasiswa Kritis Bukan Api di Jalan Tapi Dipikiran

Baca: BREAKING NEWS: Minggu, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Natal Oikumene di Tana Toraja

Baca: Video SPBU Jl Abdullah Dg Sirua Terbakar, Mobil Pemadam Kebakaran Tiba

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, dari pengungkapan empat kasus tersebut, BNN turut mengamankan lima tersangka, yaitu SS, JU, YU, RU, dan MR.

"Pada tanggal 5 November diamankan SS di asrama Kodam Hasanuddin di Jl Mappanyukki, lalu 16 November kembali diamankan dua tersangka JU dan YU di Jl Tinumbu Lr 148," ungkapnya.

Sementara RU diamankan di Jl Tinumbu Lr 142 pada 11 Desember, dan MR pada 14 Desember di Jl Raya Pendidikan.

Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara

Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan

Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda

Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo

Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun

Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir

Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju

Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare

Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang

Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya

Sementara itu, setahun terakhir BNNP Sulsel mengungkap 14 LKN dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang.

"Untuk barang bukti yang diamankan BNN setahun terakhir terdiri dari 11,6 KG sabu-sabu, 3000 ekstasi, 50,63 gram tembajau gorilla, dan 2 kg ganja," pungkasnya. (*)

h.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved