Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uji Coba Tilang Elektronik Hari Pertama di 15 Titik, Ini Jumlah Pelanggar Lalulintas!

Hasil uji coba di hari pertama ETLE atau istilahnya singkatnya Tilang Kamera pada tanggal 18 Desember 2018 berhasil memantau pengendara

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pengendara yang kena tilang elektronik (e-Tilang) melakukan pembayaran di ruang loket tilang yang berada di halaman depan Kejari Makassar, Jumat (10/3). Pemberlakuan tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, salah satunya melalui pembayaran elektronik. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN -TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Selatan melakukan uji coba sistem pelaksanaan penindakan pelanggaran lalulintas dengan bukti elektronik-CCTV atau ETLE Elektronik Traffic Law Enforcement di Kota Makassar.

Hasil uji coba di hari pertama ETLE atau istilahnya singkatnya Tilang Kamera pada tanggal 18 Desember 2018 berhasil memantau pengendara yang melakukan pelanggaran di 23 titik yang dipasangi kamera. (*)

Ini lokasi yang terpantau pengendara melanggar:

1. Simpang 5 Bandara (171 pelanggaran marka)

2. Perempatan Haji Bau - Ratulangi (42 pelanggaran marka)

3. Perempatan Sudirman - Kartini (66 pelanggaran marka)

4. Perempatan Kerung2 - Veteran (228 pelanggaran marka)

5. Pertigaan Pettarani - Hertasning (312 pelanggaran marka)

6. Perempatan Fly Over Bawah (nihil)

7. Fly Over Atas (nihil)

8. Perempatan Patung Ayam (nihil)

9. Perempatan Veteran - Bawakaraeng (78 pelanggaran marka)

10. Perempatan Bawakaraeng - Latimojong (78 pelanggaran marka)

11. Perempatan Latimojong - Sungai Sadang (126 pelanggaran marka)

12. Perempatan Andalas - Tentara Pelajar (114 pelanggaran marka dan 24 pelanggaran tidak
menggunakan helm)

13. Teras Balai Kota (nihil)

14. Perempatan Tentara Pelajar - Wahidin (162 pelanggaran marka)

15. Pettarani - MSC Telkomsel (nihil) (san)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved