Ada 14 Adegan Diperagakan Pelaku Begal Potong Tangan di Polsek Tallo, Begini Rekonstruksinya?
Keempatnya, Firmansya alias Emang (22), Aco alias Pengkong (21), Zaenal alias Enal (19), Fataulla alias Ulla (18) dan Zaenal alias Enal.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Satu terduga pelaku lainnya, Imran, yang diduga sebagai pembeli handpone hasil begal Pengkong dan Emang tidak dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
Pembeli Tak Hadir
Lalu apa alasan polisi sehingga tidak menghadirkan Imran terduga pembeli handpone hasil begal dalam kasus itu?
Kanitreskrim Polsek Tallo, Iptu H Ramli Jr, yang dikonfirmasi terkait hal itu mengungkapkan, ketidakhadiran Imran dalam kasus itu lantaran tindakan yang dilakukan sudah dianggap jelas.
Baca: Mahasiswa Unismuh Dibegal di Gowa, Motor Scoopy dan Tas Dirampas
Baca: Seorang Karyawati Dibegal 3 Pengendara Bersenjata Parang di Jl Andi Tonro Makassar
"Imran pelaku 480 dalam kasus ini ada kita tahan. Kita tidak hadirkan tadi karena jaksanya minta ituji peranannya empat orang, karena kalau yang membeli HP kan jelasmi," kata Iptu H Ramli Jr.
Selain itu, Iptu H Ramli Jr juga mengungkapkan, alasan pihaknya tidak menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian lantaran situasi keamanan yang kurang memungkinkan.
"Sesuai perintah pimpinan kita gelar rekon di depan mapolsek yang kita asumsikan sebagai lokasi kejadian, karena faktor keamanan di lokasi dan perosnel kita juga yang terbatas," ujarnya.
Follow juga akun instagram official kami:
Aksi begal keji terhadap Imran mahasiswa asal Enrekang, terjadi saat ia hendak berkunjung ke rumah temannya di Jl Datu Ribandang, Kecamatan Tallo, Minggu (25/11/2018) bulan lalu.
Dalam peristiwa itu, tangan kiri imran putus terkena sabetan parang pelaku begal. Ponsel miliknya juga ikut dirampas pelaku. (*)