Lawan Petugas, 1 DPO Curanmor di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
Pelaku ditangkap di kampungnya di Desa Tombolo, kecamatan kelara, jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Agu (20) DPO pencurian motor berhasil ditangkap tim Pegasus bersama Unit Tipider Polres jeneponto yang di pimpin Aipda Abd Rasyad, Jumat (14/12/2018).
Pelaku ditangkap di kampungnya di Desa Tombolo, kecamatan kelara, jeneponto.
Saat mau ditangkap pelaku mengetahui keberadaan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Setelah kita tahu dia berada dikampungnya, tim Pegasus bergerak cepat namun pelaku mengetahui keberadaan kami," kata Aipda Rasyad keTribunJeneponto.
Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Dekat Pintu 1 Unhas Tamalanrea
Baca: Demi Nasdem, Danny Pomanto Kontrak Lembaga Survei dan Siapkan Saksi di TPS
Baca: BMKG Prediksi Siang Ini Sebagian Wilayah Sulsel Diguyur Hujan Deras
Baca: 50 Orang Terkaya di Indonesia: Bandingkan, Kekayaan Adik Prabowo Jauh di Bawah Kakak Erick Thohir
Baca: Jadwal Liga Inggris - Man City Siap Ngamuk di Kandang, Liverpool Hadapi Ancaman MU
Baca: Unhas Hadiri Konferensi dan Pertemuan ASAIHL di Iran
Baca: Samsat Bulukumba Razia Pajak, Tunggakan Pemkab Rp 518 Juta
Baca: Samsat Barru Kumpulkan Kades
Baca: Samsat Gowa Tilang 50 Kendaraan
Baca: Mellennial - Natal 2018, Angelia Surichman Senang Kumpul Bareng Keluarga Besar
Baca: Kalla Toyota Silaturahmi Akhir Tahun dengan Pelanggan Setia
"Walaupun demikian pelaku berhasil ditangkap, dan pada saat ditangkap dia membawa senjata tajam jenis badik," sambungnya.
Ketika pelaku diminta tunjukkan barang curian pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Ketika pelaku kita minta tunjukkan barang curian malah pelaku berusaha melawan petugas dengan menyeruduk dan melompat dari mobil untuk melarikan diri," ungkap Rasyad
"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku karena sudah diberi tembakan peringantan namun tidak di indahkan," sambungnya.
Pelaku ditangkap dengan dasar penangkapan Lp / B / 06 / II / 2018 / RES JPT / SEK BATANG ( Dpo / 01 / II / 2018 / reskrim ) dan LP / B / 13 / II / 2018 / RES JPT / SEK KELARA ( Dpo / 05 / VIII / 2018 / reskrim.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-pegasus-polres-jeneponto-dan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor-ag.jpg)