Samsat Bulukumba Razia Pajak, Tunggakan Pemkab Rp 518 Juta
Samsat Bulukumba gelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (13/12/2018) di perbatasan Jalan Poros Sinjai
Editor:
Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Samsat Bulukumba gelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (13/12/2018) di perbatasan Jalan Poros Sinjai, Poncci, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 50 unit kendaraan terjaring 50, sementara yang membayar PKB senilai Rp 5.933.604.
Kepala UPT Samsat Bulukumba, Sabirin, mengatakan, pemilik kendaraan yang enggan membayar pajak akan ditilang.
Samsat Bulukumba akan kembali menggelar penertiban pajak dalam beberapa hari ke depan.
Ia juga ingatkan Pemkab Bulukumba agar membayar pajak kendaraan dinasnya.
Tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Bulukumba mencapai Rp 518.770.888.(*)