Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Bulukumba Razia Pajak, Tunggakan Pemkab Rp 518 Juta

Samsat Bulukumba gelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (13/12/2018) di perbatasan Jalan Poros Sinjai

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Samsat Bulukumba gelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (13/12/2018) di perbatasan Jalan Poros Sinjai, Poncci, Sulawesi Selatan. 

Sebanyak 50 unit kendaraan terjaring 50, sementara yang membayar PKB senilai Rp 5.933.604.

Kepala UPT Samsat Bulukumba, Sabirin, mengatakan, pemilik kendaraan yang enggan membayar pajak akan ditilang.

Samsat Bulukumba akan kembali menggelar penertiban pajak dalam beberapa hari ke depan.

Ia juga ingatkan Pemkab Bulukumba agar membayar pajak kendaraan dinasnya.

Tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Bulukumba mencapai Rp 518.770.888.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved