Diskominfo Luwu Timur Bentuk Relawan Informasi Anti Hoax
Relawan adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 124 desa dan tiga kelurahan termasuk masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Timur sudah membentuk relawan informasi anti berita bohong atau hoax.
Relawan adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 124 desa dan tiga kelurahan termasuk masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Luwu Timur, Arief Fadillah Amier mengatakan relawan dibentuk sebagai upaya menekan dampak hoax menyebar ke masyarakat.
"Dampak hoax ini mengakibatkan perpecahan, fitnah karena isinya menghasut yang bisa merusak," kata Arief di Warkop Green House Malili, Jumat (14/12/2018).
Diharapkan pula, relawan cepat mencari klarifikasi lewat sumber terpercaya terkait hoax yang terlanjur menyebar di masyarakat. Aktif dalam forum anti hoax di media sosial.
"Intinya sebagai agen sumber informasi, menyebarluaskan informasi positif dan sebagai penyaring informasi hoax," imbuhnya.
Cara mengetahui berita hoax saran Arief selalu cek dan ricek kabar atau foto yang tersebar di media sosial. Jangan terlalu cepat percaya apalagi sumbernya tidak jelas.
"Hoax judul berita kerap provokatif dan cendrung menghasut," tuturnya.