Inilah Awal Mula Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Gudang Direnovasi tuk Inneke Koesherawati Kencan
Setelah hebih suaminya terjaring KPK karena kasus korupsi, kini kembali terkait kasus suap di dalam penjara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nampaknya pemberitaan kasus korupsi suami Inneke Koesherawati tak ada ada habisnya.
Setelah hebih suaminya terjaring KPK karena kasus korupsi, kini kembali terkait kasus suap di dalam penjara.
Kali ini terkait fasilitas khusus disebut bilik asmara.
Cek selengkapnya
Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).
Andri Rahmat mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.
Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.
"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.
Baca: KPU Toraja-JaDI Sulsel, Rekrut Kawan KPU di Kursus Pemilu
Baca: Segini Stok Darah di RSUD Pinrang, Golongan O Sisa 2 Kantong
Baca: Jumlah DPT Luwu Timur dan Toraja Utara di Pemilu 2019
Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.
"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.
Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.
"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.
Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.
"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.
Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya "Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.
"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.
"Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri Rahmat tanpa merujuk pada kasus apa yang menimpa ke tiga orang itu.
Namun, penelusuran Tribun, Sanusi merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu. Namun untuk Umar, belum diketahui terkait kasus korupsi yang mana.
Hakim lantas menyebut terpidana korupsi lainnya.
"Setya Novanto, Anas Urbaningrum pernah pakai," tanya Hakim. Andri Rahmat menggelengkan kepala. "Tidak pernah," katanya.
Baca: Ada 911 Pemilih Penyandang Disabilitas di Soppeng
Baca: KPID Sulsel Ekspose 139 Pelanggaran Stasiun Penyiaran
Baca: Bising dan Bau, Warga Allepolea Maros Datangi Pabrik Daging
Lalu, hakim bertanya apakah kamar tersebut disewakan. "Bayarnya berapa, untuk apa lantas seberesnya atau sekali pakai," ujar Hakim.
Kata Andri Rahmat, kamar itu disewakan Rp 650 ribu.
"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ujar Andri Rahmat.
Hakim kembali menanyakan soal fasilitas di bilik asmara tersebut apakah disertai AC kulkas atau fasilitas lain.
"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," katanya. Hakim Marsidin kembali mencecar.
"Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.
Pertanyaan tersebut disambut tawa dan Andri Rahmat hanya geleng-geleng kepala.
"Ya saya tidak tahu," ujarnya.
Andri Rahmat mengatakan ia berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Sehari-hari di Lapas, ia melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Awalnya Cuma WC dan untuk Inneke Koesherawati