Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Menjadi Pelakor alias Perebut Laki Orang Menurut Ustaz Abdul Somad

Pertanyaan ini muncul kala sang ustadz membawakan ceramah di hadapan ibu-ibu.

Editor: Ilham Arsyam
Youtube Tafaqquh Video
Ustadz Abdul Somad (UAS) bahas Pelakor 

Ini Hukumnya Menjadi Pelakor alias Perebut Laki Orang Menurut Ustaz Abdul Somad

TRIBUN-TIMUR.COM - Isu Pelakor alias perebut laki orang memang akhir-akhir ini sangat sering kita saksikan di media sosial.

Pertanyaan ini muncul kala sang ustadz membawakan ceramah di hadapan ibu-ibu.

"Apa hukum bagi seorang pelakor alias perebut laki orang?," demikian bunyi pertanyaan jamaah ustadz Abdul Somad.

Abdul Somad pun mengutip sebuah dalil berbunyi: Kamu tak beriman sampai kau merasakan hal yang sama dengan saudaramu.

Abdul Somad menyebut seorang Pelakor akan menyakiti hati saudaranya sesama perempuan.

"Jika kau rebut laki orang, tinggalkan bininya, anaknya, pecah rumah tangganya, bagaimana jika hal itu terjadi padamu. Jika dicubit pipi kita sakit begitu juga yang dirasakan ketika kita mencubit pipi orang. Jika suamimu dilarikan orang sakit begitu juga ketika kau melarikan suami orang," ujarnya.

Ia melanjutkan jika keimanan seseorang tak hanya diukur dari shalat maupun sedekata semata melainkan perlakuannya pada sesamanya.

Abdul Somad pun memberikan nasihat agar berpikir ulang jika punya niat merebut laki orang.

Tak hanya pelakor, Abdul Somad juga menyebut hal ini juga berlaku untuk Pebinor alias perebut bini orang.

Dalam kesempatan lain Ustad Abdul Somad mengaku setuju jika wanitalah sebagai penyebab utama adanya fenomena pelakor.

Namun menurutnya laki-lakinya juga patut dipersalahkan.

Lalu apa solusinya?

Menurut Abdul Somad hal yang harus dilakukan adalah perempuan wajib menutup aurat terlebih dahulu.

"Karena dengan membuka aurat itu laki-laki terpandang. Setelah terpandang dia mendekat, setelah itu dia tanya nomor telepon, janjian hingga buka hotel," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved