Aktivis PMII Datangi Kantor Kejari Bulukumba Pertanyakan Mutasi Tipidsus
Puluhan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), seruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba,
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, di Jl Rambutan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, Rabu (12/12/2018).
Aksi tersebut dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi dan juga hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
Hari Anti Korupsi internasional diperingati tahunan, saban 9 Desember.
Momen ini jadi momentum aparat pemerintah, pegiat antikorupsi, praktisi dan lembaga sosial untuk mengingatkan bahaya penyalahgunaan uang negara yang menyengsarakan rakyat.
Baca: Hobi Mancing? Telaga Maccopa Maros Gelar Lomba, Berhadiah
Dalam orasinya, pengunjuk rasa yang didominasi aktivis organisasi kader ini menyebut Kejari Bulukumba tak becus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Bulukumba.
Baca: Berunjuk Rasa, KNPI Bulukumba Sebut Kejari Main Proyek
Mereka juga mempertanyakan penyebab mutasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Femi Irvan Nasution, yang disebut dilakukan secara tiba-tiba.
Padalah, Femi baru saja akan mengungkap tersangka penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Tana Lemo, Kecamatan Bontobahari.
Baca: Baru Dua Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Bulukumba Janji Ungkap Tersangka Kasus Ini
Sebelumnya, Andi Tirta Massaguni menggantikan Femi Irfan Nasution sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba.
Femi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bulukumba sekitar setahun, lalu dimutasi sebagai Kasi Intel Kejari Ciamis, Jawa Barat.
Sementara Andi Tirta Massaguni, sebelumnya bertugas di Kejari Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca: Kejari Bulukumba: Tersangka Penjualan Lahan Tahura Lebih dari 3 Orang! Ada dari Unsur Pemerintahan
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018), Andi Tirta mengaku baru dua hari beraktivitas di Kejari Bulukumba.
Namun, pria kelahiran Kabupaten Bone itu mengaku bakal melanjutkan kasus yang sebelumnya telah berjalan, termasuk mengungkap tersangka kasus penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Tana Lemo, Kecamatan Bontobahari.

Baca: Kejari Bulukumba Tetapkan Status Sidik Kasus Penjualan Lahan Tahura di Tana Lemo
Baca: Buang Satu Kantong Sampah Plastik ke Laut, Warga Pangkep Ini Kena Denda Rp 5 Juta
"Kenapa tiba-tiba Femi dipindahakan. Ada apa ini, apakah ada kongkalikong?," teriak pengunjuk rasa.
Meski hujan, para pengunjuk rasa tetap melanjutkan aksinya dan meminta Kajari Bulukumba M Ikhsan untuk menemuinya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: