Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Pembakaran Rumah di Panampu Tallo Digelar Hari Ini

Kasus pembakaran rumah di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo dengan dua tersangka

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
tribun timur/hasan basri
Suasana sidang Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), dua pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (05/12/2018). 

Berdasarkan hasil penyidikan Polisi, pembakaran itu motifnya adalah persoalan dendam. Salah satu korban diduga berutang kepada salah satu pelaku yang merupak otak utama pembakaran.

Pemkabaran itu bdiotaki langsung Akbar dg Ampu yang sebelumnya meninggal di Lembaga Pemasyaraktan karena bunuh diri tidak lama setelah diketahui perbuatannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolian sebelumnya pembakaran ini terjadi karena Akbar jengkel dengan salah satu korban, Fahri yang mempunyai utang hasil transaksi narkoba terhadap Ampuh.

Akbar pun kala itu memerintahkan dua tersangka untuk mencari Fahri sehingga berujung pembakaran yang menewaskan satu keluarga di Pannampu. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved