DPHTP 2, Pemilih Bertambah 5.553 di Tana Toraja
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan
Penulis: Risnawati M | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) pada Pemilu 2019 di Aula Hotel Pantan, Kecamatan Makale, Sabtu (8/12/2018).
Dibuka oleh Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Serni Pindan, Pengurus Partai Politik (Parpol) dan PPK se Tana Toraja serta tamu undangan.
Baca: Hari Anti Korupsi Internasional, Ini Kata Anggota Forum Peduli Toraja
Baca: Mirip Surabaya dan Jepang, Soppeng Bakal Tanam 100 Pohon Tabebuya
Dari hasil diskusi pada rapat pleno penyempurnaan DPTHP 2, telah ditetapkan sebanyak 162.655 pemilih.
Diantaranya, pemilih laki-laki sebanyak 82.795 orang dan perempuan sebanyak 79.860 orang.
Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Program dan Data, Intan Parerungan mengatakan, hasil penyempurnaan DPTHP2 mengalami peningkatan sebanyak 5.553 pemilih.
Baca: IDI Tandatangan MoU Dengan PT Kalbe Farma, ini Tujuannya
Baca: Sudah 3 Hari Listrik di Kaseralau Pinrang Alami Gangguan
"Peningkatan terjadi setelah KPU Tana Toraja kembali melakukan proses perbaikan penyempurnaan DPTHP 2 dengan waktu 30 hari sesuai instruktur KPU RI," tutur Intan kepada TribunToraja.com, Minggu (9/12/2018).
Dijelaskannya, selama dalam proses perbaikan penyempurnaan DPTHP 2, KPU Tana Toraja senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).