Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Ini yang Dilakukan Unit Tipikor Polres Wajo

Saat ini, Unit Tipidkor Polres Wajo menangani 1 kasus penyelewengan dana desa dan telah menetapkan 2 tersangka dengan total kerugian negara

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
hardiansyah/tribunwajo.com
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo, Ipda Syarifuddin. 

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo punya cara tersendiri untuk melakukan pencegahan kasus korupsi.

Yakni, dengan menggiatkan bimbingan teknis ke para kepala desa dan perangkat desa.

"Untuk pencegahan, kita lakukan bimtek ke kades dan para perangkat desa," kata Kanit Tipidkor Polres Wajo, Ipda Syarifuddin kepada Tribunwajo.com, Jumat (07/12/2018).

Bimtek tersebut dialokasikan dari Anggaran Dana Desa dan dilakukan bersama Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD, dan Bagian Keuangan. Hal itu dilakukan, mengingat banyaknya kasus penyelewengan dana desa yang ditangani kepolisian.

"Kita biasa lakukan bimtek 3 sampai 4 kali setahun," kata Ipda Syarifuddin.

Selain itu, bimtek di sekolah-sekolah juga acap dilakukan.

Saat ini, Unit Tipidkor Polres Wajo menangani 1 kasus penyelewengan dana desa dan telah menetapkan 2 tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 649 juta.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved