Andi Sri Wulandan Non Aktif, Empat Anggota KPU Soppeng Kini Berbagi Job
Empat anggota KPU Soppeng berbagi tugas setelah Andi Sri Wulandani non aktif sementara waktu di KPU Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng berbagi tugas setelah Andi Sri Wulandani non aktif sementara waktu di KPU Soppeng.
Sekretaris KPU Soppeng Mansyur mengatakan, tugas Andi Sri Wulandani untuk sementara waktu dikerjakan oleh Endra Irawati.
Sebelumnya, Andi Sri Wulandani menjabat divisi Parmas, dan SDM.
Baca: TRIBUNWIKI: Lokasi ATM Bank Sulselbar di Soppeng
Baca: Hari AIDS Sedunia, Deng Ical Ajak Seluruh Elemen Lebih Peduli
Baca: Mulan Jameela Akhirnya Blak-blakan Soal Skandal Ahmad Dhani, Ngaku Rasakan Ini
Sementara divisi Endra Irawati yaitu divisi Hukum dan Pengawasan akan dikerjakan oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi.
Saat ini, Andi Sri Wulandani menunggu jadwal sidang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP).
Apabila ia tidak terbukti pernah maccaleg, maka nama baiknya akan kembali dipulihkan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
A