UPT Pendapatan Luwu Utara Sosialisasi Pajak Daerah ke Masyarakat
Rajab mengatakan, tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak daerah di Sulsel, khususnya Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Hotel Remaja, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (6/12/2018).
Sosialisasi dihadiri ratusan orang yang merupakan masyarakat umum, PNS, dan pengusaha.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulsel Armin Mustamin Toputiri, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara Rajab, Kanit Regident Samsat Luwu Utara Ipda Jusman, dan dari pihak PT Jasa Raharja jadi narasumber.
Baca: Atasi Krisis Air dengan Membendung Sungai Majannang, Pemkab Maros Diprotes
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil Guru Pembina Adiwiyata SMAN 2 Wajo, Andi Mustan
Rajab mengatakan, tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak daerah di Sulsel, khususnya Luwu Utara.
"Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak daerah di Sulsel," kata Rajab. (*)
Ket: Jajaran UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Hotel Remaja, Masamba, Kamis (6/12/2018).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: