Info CPNS 2018
Lewat SK Ini, Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan di Sulsel Segera Jadi CPNS
Kabar baik untuk tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan, khususnya yang tercatat sebagai pegawai PTT
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik untuk tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan, khususnya yang tercatat sebagai pegawai PTT lingkup kesehatan baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bernomor : 446/10772/SJ tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah pun dibenarkan oleh Pj Sekda Sulsel Ashari Rajamilo.
Baca: Kementan Resmikan Agrowisata Durian di Kota Solok
Baca: Bupati Luwu Timur Minta Kades Data Warganya Tak Sekolah
Baca: Penasaran Nonton Ma Pasilaga Tedong di Toraja, Ini Jadwal Bulan Desember
"Kita sudah terima suratnya," kata Ashari, yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel ini, Kamis (6/12/2018).
Surat Keputusan SK yang diteken langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo itu dikelauarkan kantor Kementerian per tanggal 4 Desember 2018.
Dalam surat itu, memberikan keterangan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden RI nomor 25 tahun 2018, tentang jabatan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan tertentu, dengan batas usia pelamar paling tinggi usia pelamar 40 tahun, dan keputusan bersama Menteri Kesehatan RI, Kementerian PAN RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor HK.01.07.08./Menkes/271/2018 nomor 19 tahun 2018.
Dari keterangan tertsebut, disimpulkan empat poin;
1. Gubernur, Bupati, Walikota untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden.
2. PTT yang dimaksud tercatat dalam data base di sistem informasi kepegawaian, dan aktif bertugas 1 Desember 2015.
3. Pengangkatan CPNS pegawai PTT oleh Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan oleh kepala daerah, ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan RI.