Jembatan Rp 1 M Roboh di Sawaru , ACC Curiga Kejari Maros Lakukan Pembiaran
Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir, prihatin dengan kondisi pembangunan yang terkesan buru-buru dan asal-asalan
Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir, prihatin dengan kondisi pembangunan yang terkesan buru-buru dan asal-asalan di Maros, Kamis (6/12/2018).
Seperti proyek jembatan senilai Rp 1 miliar, di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Maros. Jembatan tersebut roboh, padahal masih sementara pembangunan.
Baca: Jumat, Bawaslu Sidrap Tertibkan APK Nakal
Baca: Kapolres Bulukumba Minta Warga Lapor Polisi Jika Terjadi Pencurian Ternak
Meski roboh, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkesan melakukan pembiaran dan tidak mau menyentuh proyek, yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum.
"Sangat disayangkan, jembatan yang sementara pembangunan sudah roboh. Tapi kenapa Kejari terkesan diam dan tidak mau menyentuh proyek yang berkaitan dengan Dinas PU," kata Kadir.
Selama ini, Kejari Maros hanya menyasar kasus kecil, yang melibatkan Kepala Desa, diantaranya Jembatan Damma, Kecamatan Tompobulu.
Kadir mempertanyakan alasan Kejari yang terkesan pembiaran dan mengikuti kemauan Dinas PU. Padahal seharusnya, sebagai penegak hukum, Kejari tidak boleh diintervensi.
"Setahu saya, Kejari Maros hanya menyasar kasus-kasus kecil yang melibatkan kepada desa. Tapi kenapa kalau kasus besar, mereka terkesan diam," katanya.
Diketahui, jembatan tersebut tiba-tiba roboh, Senin 3 Desember kemarin.
Padahal di daerah sekitar jembatan sepanjang 40 meter dan lebar lima meter tersebut, tidak terjadi hujan, longsor ataupun bencana alam lainnya.
Proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh adik kandung, anggota DPRD Maros, Amirullah Nur, Haji Aidil.
Saat ini kondisi besi tengah jembatan juga patah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut.
Baca: Bupati Luwu Timur Minta Kades Data Warganya Tak Sekolah
Baca: Jeruk hingga Daging, Ini 9 Makanan Pelecut Kualitas Bercinta, Seampuh Viagra & Obat-obatan
Selama proses pengerjaan dua bulan terkahir, pekerja dibiarkan bekerja tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum.
Hal tersebut membuat kontraktor leluasa mememainkan spesifikasi bangunan. Padahal, jika jembatan dibangun tanpa berdasar pada spesifikasi, maka resikonya tinggi.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Muh Adib meminta, supaya jurnalis menghubungi Dinas PU lebih awal.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: