Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Desak Kejari Maros Usut Kasus Jembatan Roboh di Sawaru

Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, untuk mengusut jembatan roboh

Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
ANSAR/TRIBUNMAROS.COM
proyek jembatan senilai Rp 1 miliar, di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Maros roboh, padahal masih sementara pembangunan. 

Selama proses pengerjaan dua bulan terkahir, pekerja dibiarkan bekerja tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum.

Baca: Tahun Lalu Gagal Jadi PNS, Ini Perkembangan Terbaru Nasib 10 Bidan PTT di Sidrap

Baca: SPs Unhas Buka Program Magister Otda

Hal tersebut membuat kontraktor leluasa mememainkan spesifikasi bangunan. Padahal, jika jembatan dibangun tanpa berdasar pada spesifikasi, maka resikonya tinggi.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Muh Adib meminta, supaya jurnalis menghubungi Dinas PU lebih awal.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved