Kuasai Narkoba, Warga Kajuara Bone Dibekuk Satnarkoba Polres Bone
"Ada dua sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik dengan berat sekitar 0, 12 Gram yang dalam penguasaan pelaku," kata A Fadhly
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, KAJUARA - Personel Polres Bone membekuk seorang warga lantaran menguasai narkoba jenis sabu.
Dalam rilis kasus Satnarkoba Polres Bone, Rabu (5/12/2018), identitas pelaku diketahui bernama, Herianto Alias Anto (32), seorang wiraswata.
Herianto diamankan oleh petugas di kediamannya Desa Masangakae, Kecamatan Kajuara, Bone setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku menguasai barang haram tersebut.
Kasat narkoba Polres Bone Iptu Thoedorus Echeal Setiyawan, yang dikonfirmasi melalui Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Bone, Ipda A. Fadly menuturkan barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam penguasaan pelaku.
"Ada dua sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik dengan berat sekitar 0, 12 Gram yang dalam penguasaan pelaku," kata A Fadhly, Rabu (5/12/2018).
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: