Gerindra Makassar Protes Langkah Bawaslu-KPU Akomodir Orang 'Gila' Memilih
Partai Gerindra Kota Makassar memprotes langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakomodir orang 'gila'
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Partai Gerindra Kota Makassar memprotes langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakomodir orang 'gila' masuk sebagai daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Saya kira itu keliru karena orang gila tidak cakap untuk menentukan pilihan dan itu harus ditolak," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Kota Makassar, Pice Jehali, Senin (3/12/2018).
Baca: Tahun 2018, Segini Rincian Jumlah Penderita HIV/AIDS di Pinrang
Baca: Kisah Nur Aeni, 13 Tahun Didik Siswa Disabilitas di Gowa
Baca: Bhayangkara FC vs PSM - Anggota Beat Community Sidrap Prediksi Juku Eja Menang Tipis
Ia mengatakan memberikan hak pilih kepada orang 'gila' adalah tak wajar.
"Jangankan memilih orang gila, kalau dia melakukan tindak pidana apa saja dan terbukti tidak waras maka dia harus lepas dari segala tuntutan hukum," katanya.
Gerindra pun akan menyampaikan hal ini dalam rapat pleno mendatang jika orang 'gila' diakomodir. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: