Jokowi Ikut Angkat Map Hijau PBB Yusril di Istana Bogor, Padahal 5 Kali Yusril 'Melawan'
empat pekan setelah jadi pengacara resmi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra kini menyatakan dukungan partainya, PBB, ke incumbent presiden.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Thamzil Thahir
Yusril memang laik jadi pokok berita nasional. Di masa naiknya konstelasi politik, empat bulan jelang Pilpres, dukungan tokoh prominent sekelas Yusril adalah kabar baik. Apalagi, Yusril selama ini dikenal kerap mengkritik pemerintah,
Dalam catatan Tribun, setidaknya ada lima ‘momen’ kontrovesi dimana Yusril berhadapan langsung dengan rezim Jokowi sepanjang 2015 hingga 2018.
PERTAMA: Jadi Pengacara Prodeo HTI
Di medio 2017 lalu, Yusril juga menjadi pengacara prodeo untuk membela organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan rezin Jokowi. Yusril, kala itu menjadi koordinator 1.000 advokat pembela HTI. Setelah dua bulan Yusril didapuk sebagai pengacara HTI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, kementerian dimana Yusril pernah jadi menterinya (1999-2001), toh juga akhirnya resmi mencabut status badan hukum ormas tersebut. HTI di bawah komando Yusril melawan. Dia menggugat Perppu itu ke MK pada 18 Juli 2017
Yusril berargumen Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak berdasar. Pasalnya, tidak ada kegentingan yang memaksa dikeluarkannya aturan pengganti. Yusril juga mengajukan kasasi perkara HTI itu ke Mahkamah Agung (MA) RI pada 19 Oktober 2018.
KEDUA: Melawan Pengganti Jokowi
Atas nama warga Bidara Cina, April 2016, Yusril menggugat pemerintah DKI Jakarta, peninggalan Jokowi. dengan gugatan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung, Yusril memenangkan gugatan d PTUN Jakarta.
Akhir September 2016, Yusril juga terbuka melawan Jokowi. Mantan menteri perundanga-undangan era SBY ini (2001-2004), ini aktif melawan kebijakan pengganti Jokowi di Pemprpv DKI, Basuki ‘Ahok” Tjahtja Purnama.
Yusril membela warga atas pembongkaran makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di RW 3, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara oleh pemrov DKI, melalui kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm, Yusril juga jadi pengacara probono. Di saat bersamaan, Yusril punya hasrat politik. Dia ingin maju sebagai Gubernur DKI Jakarta. Yusril bahkan mengklaim sudah didukung dua ‘pemegang rinci partai besar, SBY (Deemokrat) dan Amien Rais (PAN),
KETIGA: Pembela Kelompok 212
Meski kemudian gagal lolos jadi calon gubernur DKI, Yusril juga bergabung dalam jaringan kelompok 212 yang kala itu melawan Ahok, calon sekaligus incumbent gubernur DKI Jakarta. Ahok akhirnya dipenjara karena desakan kelompok 212 yang mengatasnakaman umat Muslim Indonesia.
KEEMPAT: Melawan Menteri Jokowi
Di awal pemerintahan Jokowi, tahun 2015, Yusril tetap lantang menyuarakan keadilan. Yusril melawan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memberantas kapal pencuri ikan.Dalam kapasitas sebagai pengacara, Yusril ditunjuk Yotin Kuarabiab, nahkoda Kapal Silver Sea (SS-2) berbendera Thailand. Susi adalah menteri pilihan Jokowi."Ah, saya hanya berhadapan dengan jaksa di pengadilan nanti. Apa Bu Susi akan hadir di pengadilan?," celoteh Yusril dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (8/12/2015).
Pakar hukum tata negara dan guru besar dari Universitas Indonesia itu juga jadi pengacara probono."Saya bekerja berdasarkan ilmu, pengalaman dan keyakinan hati nurani. Masyarakat sering terlambat menyadari kebenaran," tuturnya.
KELIMA: Provokasi Gugatan ke Menpora ‘Jokowi”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/yusril-ihza-mahendra-dan-joko-widodo-6112018_20181106_205950.jpg)