Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwascam Lalabata Sisir Atribut Caleg yang Melanggar

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata, mulai melakukan penertiban atribut caleg di Soppeng

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sudirman
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata, mulai melakukan penertiban atribut caleg di Soppeng, Kamis (29/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata, mulai melakukan penertiban atribut caleg di Soppeng, Kamis (29/11/2018).

Penertiban atribut caleg di Soppeng bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketua Panwascam Soppeng Supratman mengatakan, Panwascam Lalabata sudah mengidentifikasi atribut caleg yang melanggar.

Baca: Bawaslu Sulsel Bakal Tindak APK Jokowi-Maruf di Tempat Terlarang

Baca: Irup Hari Korpri ke-47, Ini Pesan Bupati Luwu Utara

Baca: Garuda Indonesia Hadirkan Nuansa 80-an untuk Penerbangan di Akhir Tahun 2018

Sesuai hasil pendataan, ada sekitar 500 atribut caleg yang melanggar di Kecamatan Lalabata.

Penertiban atribut akan terfokus yang terpasang di pohon, tiang listrik, fasilitas pemerintah, taman kota, depan masjid, sekolah.

"Sebagian atribut caleg sudah ada diturunkan sendiri oleh peserta pemilu," tambah Supratman.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved