Alasan Gisel Tak Bisa Lagi Balikan Gading Marten, Gisel Gugat Cerai Tak Bisa Mundur Lagi
Sehingga pihak Gisella Anastasia maupun Gading Marten tak punya lagi jalan mundur atau bersatu lagi.
Berdasarkan live facebook Tribunnews.com, Gisel dan Gading telah membuat kesepakatan terkait harta dan hak asuh Gempi.

Gisel mengatakan ia dan Gading Marten tidak ingin berantem gara-gara harta.
Baca: Hasil Liga Champions dan Cuplikan Gol PSG Bungkam Liverpool, Barcelona Menang Inter KO
Baca: BREAKING NEWS: Besok, Polrestabes Makassar, Beberkan Kasus Begal Potong Tangan, Pelakunya Ditangkap?
Baca: Jelang Bhayangkara FC Vs PSM, Robert Boyong Semua Pemain ke Jakarta! Tanda Apakah Ini? Bakal Juara?
Sementara itu, terkait hak asuh anak, Gisel menyatakan tidak aka nada perebutan hak asuh anak/
“Kami masing-masing punya full akses buat Gempi. Mau sama bapaknya atau sama saya. Kemarin sempat ditanya, Gempi mau banyak sama bapaknya. Ya, saya harus dengan besar hati,” ujarnya.
Sementara itu, Gading meminta rekan wartawan untuk membuat berita berasal dari dirinya dan Gisel. Jangan melibatkan Gempi.
“Mau cari berita soal kami ke saya atau Gisel saja. Tengkyu dan minta doanya buat dilancarkan,” kata Gading.
Dalam jumpa pers tersebut, Gading dan Gisel mengakui jika mereka tidak ingin terlalu go public lantaran mempertimbangkan kesehatan psikis anak semata wayang mereka, Gempita Noura Marten.
"Meminimalisir kerusakan psikologi untuk Gempi," ujar Gisel.
Gisel juga mengaku sebal ketika banyak awak media yang mengintai Gempi ketika berangkat ke sekolah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada banyak pemberitaan terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Gading.
Gisel khawatir hal tersebut bisa membuat Gempi bingung ketika sudah besar nanti.
Sidang perdana gugatan cerai akan dihadiri pertama oleh Gisel.
Gading Martin dikabarkan digugat cerai istrinya Gisella Anastasia telah menghebohkan pecinta entertainment Indonesia.
Gisella Anastasia menggugat cerai suaminya, Gading Marten, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berkas gugatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL itu didaftarkan Gisel pada 19 November 2018.
"Ya memang perkara nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEK masuk ke pengadilan Senin 19 November 2018. Mengenai pihaknya siapa penggugatnya siapa tergugat ya pengadilan tidak diberi kewenangan untuk mempublikasikan," kata Guntuk melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Saat dihubungi melalui Pusat Informasi PN Jakarta Selatan, petugas operator membenarkan nomor perkara tersebut.